PERGI KEDUKUN

PERTANYAAN : bolehkah kita berobat ke dukun ? apakah orang yang ahli menyembuhkan orang itu disebut dukun ? tolong diperjelaskan tentang pengertian dukun. Sebelumnya syukron katsiron.

JAWAB : Apabila yang dimaksud dengan dukun disini adalah orang yang ahli mengobati maka hukumnya tidak apa-apa karena dukun yang dimaksud disini adalah tabib,dari sini kita tahu bahwa orang yang ahli menyembuhkan itu tidak termasuk dukun yang ada dalam larangan baginda besar Muhammad shollahu 'alaihi wasallam di salah satu hadist beliau yang berbunyi:


( من أتى كاهناً أو عرّافاً فصدّقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمّدٍ صلى الله عليه وسلم (مسند إمام أحمد بن حنبل، 9171

Karena yang dimaksud dengan kaahin (yang berarti dukun dalam bahasa Indonesia) disini adalah orang yang mengaku mengetahui tentang sesuatu dari alam ghoib dan orang yang mencari kabar berita tentang apa yang akan terjadi di masa depan dari makhluk-makhluk ciptaan Allah ta'ala. Begitu juga dalam bahasa arab yang dimaksud dengan kaahin adalah apa yang ada dalam hadist tersebut.
Wallahu a'lam
Refrensi:
1. Musnad imam ahmad bin hanbal
2. mausu'ah fiqhiyyah
3. lisanul 'arob